BARITO KUALA - Untuk meningkatkan kemampuan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial, Kodim 1005/Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial di Aula M.Yamin di Makodim 1005/Barito Kuala.Senin(01/08/2022)
Dandim 1005/Barito Kuala Letkol.Arm Ari Priyudono S.Sos., M.Tr.(Han), menyampaikan kesiapan aparat kewilayahan harus selalu ditingkatkan melalui pembinaan secara berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan kemampuan prajurit yang andal dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan teritorial di wilayah tanggung jawabnya.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita semua masih diberikan kekuatan lahir bathin sehingga dapat hadir dalam Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Semester Il TA 2022, dalam keadaan sehat walafiat, Aparat Kowil, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun tingkat Desa — Merupakan bagian dari masyarakat Indonesia secara historikal Yang memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dalam melaksanakan kewajiban sebagai Abdi Negara demi kepentingan Bangsa dan Keutuhan NKRI .
Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Semester II TA 2022, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Personel apkowil dalam pelaksanaan Binter, serta mengambil tindakan terhadap perubahan dan perkembangan dinamika di wilayah guna mewujudkan kekuatan wilayah pertahanan aspek darat yg tangguh. Saya mengucapkan terima kasih kepada Danramil dan Babinsa di masing-masing wilayah yang telah berkontribusi positif dalam membantu menjaga stabilitas maupun kondusifitas di wilayah Kodim 1005/Barito Kuala.
Lebih Lanjut Dandim 1005/ Barito Kuala, menyampaikan bahwa sebagai alat negara, TNI AD akan senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah untuk membangun negara, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Semua potensi yang dimiliki oleh TNI AD akan dikerahkan untuk mendukung program-program pemerintah mensejahterakan masyarakat, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Perlu saya sampaikan bahwa tugas dan peran TNI AD salah satunya adalah membantu pemerintah daerah melalui operasi bakti dan karya bakti. Bapak Kasad memberikan Kebijakan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di bidang teritorial dalam rangka membantu mengatasi kesulitan Takyat untuk bersinergi dengan seluruh Aparat Pemerintah.Tutup Dandim.(PENDIM 1005)