BARITO KUALA - Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Dewan Hakim MTQ Nasional Ke-53 Tingkat Kabupaten Barito Kuala bertempat di Aula Selidah Pemkab Batola Jln. Pangeran Antasari Kel. Marabahan Kota Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Jumat(17/06/2022)
Hadir pada acara tersebut antara lain, Bupati Batola Ibu Hj. Noormiliyani A.S, S.H. Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono, S.Sos., M.Tr.(Han). Ketua LPTQ Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. Ketum MUI Batola KH. Ahmad Jiansi Majedi, Kasat Samapta Polres Batola AKP Tanto, Wakil Ketua DPRD Batola Bpk. Agung Purnomo, Kasubbagbin Kejari Batola Bpk. Firman, SH. Kepala Kantor Kementrian Agama Batola Bapak H. Anwar Hadimi, S.Ag, M.Pd.I, Para Dewan Hakim MTQ.
Adapun susunan acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, Pembacaan Surat Keputusan tentang pembentukan Dewan Hakim/Juri MTQ tingkat Kabupaten Barito Kuala, Prosesi Pelantikan Dewan Hakim/Juri MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Barito Kuala
Sambutan Bupati Batola menyampaikan Pertama-tama izinkan atas nama Pemerintah Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara sekalian sudah dilantik sebagai Dewan Hakim MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Barito Kuala di Kecamatan Cerbon Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Saya berharap di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan Hakim MTQ Ke-53 dapat bertugas secara objektif dan profesional yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Nasional Tingkat Kabupaten Barito Kuala , karena hasil dari pelaksanaan MTQ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan bidang keagamaan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program selanjutnya kedepan .
Bakat dan potensi peserta harus dilihat secara mendalam. sehingga pemenang dalam MTQ ini akan mampu mewakili Kabupaten Barito Kuala untuk maju ke Tingkat Provinsi dan Nasional . Oleh karena itu, kepada para pengurus LPTQ Kabupaten Barito Kuala sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan Tilawatil Quran bahwa kualitas perhakiman, sistem penilaian dan pelaksanaan MTQ harus semakin baik dari waktu kewaktu.(PENDIM 1005)